![]() |
DR. Armansyah Nasution, SH.,MH. |
Law Office Arman Nasution & Partners adalah Para Advokat yang telah
berpengalaman dalam menyediakan pertolongan yang berharga dalam setiap
permasalahan dengan bersandar pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Law Office kami didukung oleh jaringan kerja
yang luas dan karenanya menawarkan ruang lingkup yang seluas-luasnya atas
pelayanan yang berhubungan dengan semua tipe transaksi bisnis terutama dalam
menyelesaikan permasalahan baik di luar maupun di dalam Pengadilan baik itu
Perdata maupun Pidana, Arbitrase, Mediasi, Kepailitan, Perusahaan (termasuk BUMN/
BUMD), Banking, Finance, Investasi Asing, Securitas, Hutang Piutang,
Perburuhan, Legal Consultants, Bisnis Development,
Capital Market, Collections, Drafting Contract & Agreement, Hukum Pengadaan
Barang dan Jasa Pemerintah, Hukum Kerjasama Infra Struktur antara Pemerintah/
BUMN/ BUMD dengan Pihak Swasta dan lain-lain.
Law Office kami berpegang pada norma-norma dan
etika yang tinggi dan standar yang profesional, dan akan mencoba untuk
melengkapkan kenerja secepat mungkin dalam harga yang adil dan beralasan dengan
balasan pelayanan yang berkualitas, kepribadian yang baik, kemampuan yang
tinggi dan didukung dengan analisis dan system memberikan pelayanan yang
sempurna dalam waktu, harga dan cara yang efisien. Kualitas dan kepuasan klien,
jujur dan bertanggung jawab adalah komitmen kami tanpa melanggar Undang-Undang.
KUALITAS PELAYANAN
Sebagai salah satu Law Office yang terbaik, kami
berusaha untuk mempertahankan standar praktek tertinggi melalui proses yang
selektif dalam memperkerjakan orang-orang yang terbaik, pengawasan yang
hati-hati dan pelatihan yang keras. Para Advokat kami ditujukan untuk
menyediakan kualitas pelayanan yang terbaik kepada klien kami. Kami berusaha
untuk memenuhi dan mengatasi harapan pelanggan dengan bekerja sama untuk
menyediakan informasi dan pelayanan perorangan yang sesuai dengan apa yang
klien inginkan dengan kemampuan profesional kami yang tinggi dengan dasar
sistem data elektronik Internasional. Para Advokat kami dapat dengan mudah
mendapatkan semua informasi yang dibutuhkan untuk mengendalikan setiap
permasalahan yang dihadapi.
BIDANG LITIGASI
Para Advokat kami telah
berpengalaman bertahun-tahun dalam bidang profisinya dalam hal menyelesaikan
setiap permasalahan baik di dalam maupun di luar pengadilan, antara lain
Kriminal Litigation, Legal Konsultasi, Arbitrase, Banking & Finance, Pendaftaran
Patent, Merek, Hukum Bisnis, Hukum Perusahaan, Asuransi, Draft Perjanjian,
Collections, Hukum Waris,
Pertanahan, Perceraian,
Kewarisan, Kepailitan, Perburuhan, Advokasi, Hotel Property & Real Estate, Mediator,
Kurator dan Pengurus.
Para Advokat
kami telah mendapat ijin beracara untuk tingkat nasional baik persidangan
Pidana, Perdata, Tata Usaha Negara, Kepailitan
dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU), sehingga dapat beracara
untuk semua tingkat peradilan di Indonesia atau setiap tingkat Pengadilan
Negeri, Pengadilan Tinggi, Pengadilan Niaga, Pengadilan Hubungan Industrial
dan Mahkamah Agung.
BIDANG PERUSAHAAN
Para Rekan Advokat
kami telah pula berpengalaman dalam bidang hukum Bisnis, Perusahaan, Negosiasi,
Marger, Strategi Investasi, Real Estate, Buy Back Guarantee, Joint antar
perusahaan termasuk perusahaan tertutup maupun perusahaan Go Public (termasuk BUMN/
BUMD), Konsultasi Hukum, banking, Capital Market, Mediasi, Konsiliasi,
Collections, Advokasi, Hotel Property & Real Estate, Intelektual Property,
Litigation, Kurator & Pengurus, Hukum Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah,
Hukum Kerjasama Infra Struktur antara Pemerintah/ BUMN/ BUMD dengan Pihak
Swasta dan lain-lain.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar