Law Office Profile

DR. Armansyah Nasution, SH.,MH.
Law Office Arman Nasution & Partners  adalah kantor Advokat yang bergerak di bidang Litigasi dan Non Litigasi, Hukum Perusahaan (termasuk BUMN/ BUMD), Hukum Pemerintahan dan memberikan konsultasi hukum publik dan hukum privat di Indonesia.
Law Office Arman Nasution & Partners adalah Para Advokat yang telah berpengalaman dalam menyediakan pertolongan yang berharga dalam setiap permasalahan dengan bersandar pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Law Office kami didukung oleh jaringan kerja yang luas dan karenanya menawarkan ruang lingkup yang seluas-luasnya atas pelayanan yang berhubungan dengan semua tipe transaksi bisnis terutama dalam menyelesaikan permasalahan baik di luar maupun di dalam Pengadilan baik itu Perdata maupun Pidana, Arbitrase, Mediasi, Kepailitan, Perusahaan (termasuk BUMN/ BUMD), Banking, Finance, Investasi Asing, Securitas, Hutang Piutang, Perburuhan, Legal Consultants, Bisnis Development, Capital Market, Collections, Drafting Contract & Agreement, Hukum Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, Hukum Kerjasama Infra Struktur antara Pemerintah/ BUMN/ BUMD dengan Pihak Swasta dan lain-lain.
Law Office kami berpegang pada norma-norma dan etika yang tinggi dan standar yang profesional, dan akan mencoba untuk melengkapkan kenerja secepat mungkin dalam harga yang adil dan beralasan dengan balasan pelayanan yang berkualitas, kepribadian yang baik, kemampuan yang tinggi dan didukung dengan analisis dan system memberikan pelayanan yang sempurna dalam waktu, harga dan cara yang efisien. Kualitas dan kepuasan klien, jujur dan bertanggung jawab adalah komitmen kami tanpa melanggar Undang-Undang.
KUALITAS PELAYANAN
Sebagai salah satu Law Office yang terbaik, kami berusaha untuk mempertahankan standar praktek tertinggi melalui proses yang selektif dalam memperkerjakan orang-orang yang terbaik, pengawasan yang hati-hati dan pelatihan yang keras. Para Advokat kami ditujukan untuk menyediakan kualitas pelayanan yang terbaik kepada klien kami. Kami berusaha untuk memenuhi dan mengatasi harapan pelanggan dengan bekerja sama untuk menyediakan informasi dan pelayanan perorangan yang sesuai dengan apa yang klien inginkan dengan kemampuan profesional kami yang tinggi dengan dasar sistem data elektronik Internasional. Para Advokat kami dapat dengan mudah mendapatkan semua informasi yang dibutuhkan untuk mengendalikan setiap permasalahan yang dihadapi.

BIDANG LITIGASI
Para Advokat kami telah berpengalaman bertahun-tahun dalam bidang profisinya dalam hal menyelesaikan setiap permasalahan baik di dalam maupun di luar pengadilan, antara lain Kriminal Litigation, Legal Konsultasi, Arbitrase, Banking & Finance, Pendaftaran Patent, Merek, Hukum Bisnis, Hukum Perusahaan, Asuransi, Draft Perjanjian, Collections, Hukum Waris,  Pertanahan,  Perceraian, Kewarisan, Kepailitan, Perburuhan, Advokasi, Hotel Property & Real Estate, Mediator, Kurator dan Pengurus.
Para Advokat kami telah mendapat ijin beracara untuk tingkat nasional baik persidangan Pidana, Perdata, Tata Usaha Negara, Kepailitan  dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU), sehingga dapat beracara untuk semua tingkat peradilan di Indonesia atau setiap tingkat Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi, Pengadilan Niaga, Pengadilan Hubungan Industrial dan Mahkamah Agung.
BIDANG PERUSAHAAN
Para Rekan Advokat kami telah pula berpengalaman dalam bidang hukum Bisnis, Perusahaan, Negosiasi, Marger, Strategi Investasi, Real Estate, Buy Back Guarantee, Joint antar perusahaan termasuk perusahaan tertutup maupun perusahaan Go Public (termasuk BUMN/ BUMD), Konsultasi Hukum, banking, Capital Market, Mediasi, Konsiliasi, Collections, Advokasi, Hotel Property & Real Estate, Intelektual Property, Litigation, Kurator & Pengurus, Hukum Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, Hukum Kerjasama Infra Struktur antara Pemerintah/ BUMN/ BUMD dengan Pihak Swasta dan lain-lain.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar